KETENTUAN PENDAFTARAN PELANGGAN
Pelanggan Perorangan wajib menyerahkan salinan KTP / Paspor / KITAS yang masih berlaku. Pelanggan Korporasi / Bisnis / Instansi wajib menyerahkan salinan Akta Pendirian Perusahaan beserta perubahannya, NIB/TDP, NPWP Perusahaan, serta KTP Penanggung Jawab.
Pelanggan menjamin bahwa seluruh data dan informasi yang diberikan dalam proses pendaftaran adalah akurat, sah, dan terkini.
DNSG berhak melakukan survei kelayakan teknis dan verifikasi kredibilitas Pelanggan sebelum menyetujui permohonan pendaftaran Layanan.